TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Waspadai Urbanisasi Paska Lebaran, Walikota Tangsel Himbau Pendatang Membawa Swab Antigen Dan Lapor RT/RW

5
×

Waspadai Urbanisasi Paska Lebaran, Walikota Tangsel Himbau Pendatang Membawa Swab Antigen Dan Lapor RT/RW

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel  –  Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bagi para pendatang yang ingin menetap di kota Tangsel paska lebaran harus membawa swab antigen dan wajib melapor kepada RT/RW setempat.

Pak Ben sapaan akrabnya menjelaskan beberapa hal, pertama untuk para pendatang pasca lebaran harus membawa Laporan swab antigen.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Ya memang seperti tahun tahun sebelumnya pasti ada tambahan jumlah penduduk ya, saya hanya berharap beberapa hal pertama mereka bawa keterangan antigen, (swab antigen) dan harus di tingkatin swab antigennya.” katanya.

Benyamin menerangkan apabila bagi para pendatang tidak membawa swab antigen bisa langsung ke Polres dan Polsek sudah disiapkan secara gratis.

“Kalo mereka dari sana ga bawa, Polres dan di setiap Polsek sudah menyiapkan swab antigen gratis Kalo negatif tetap harus isolasi mandiri 5 hari dirumahnya, tapi kalo dia positif segera hubungi puskesmas kita tangani di rumah lawan Covid19, langsung itu engga besok lagi istilahnya.” terangnya.

Pak Ben juga mengungkapkan wakapolres Tangsel sudah mempunyai data terkait siapa saja yang mudik di kota Tangerang Selatan ini.

“Alhamdulillah, Wakapolres sudah punya data siapa yang mudik di Tangsel ini, hasil sensus survei atau apapun yang dilakukan oleh babinkamtibmas di tiap kelurahan- kelurahan ya, itu sudah ada data datanya.” terangnya.

Benyamin Davnie menjelaskan selain swab antigen, para pendatang baru yang menetap di kota Tangerang Selatan langsung segera melapor RT/RW Setempat, jika tidak segera kordinasi akan sulit mendapatkan penanganan apabila terkena virus COVID19 lantaran KTP nya bukan kota Tangsel.

” jadi yang tadi lonjakan, yang kedua saya minta lapor RT setempat, selain bawa swab antigen ,mereka lapor, dari mana kemudian maksudnya ketemu  sama siapa, tinggalnya sama siapa disini, lapor sama rt, karena kalo ga lapor sama RT, ya kami akan kesulitan nanti, kalo ada apa apa, kalo dia ternyata terkena covid kan KTP nya kan bukan KTP tangsel.” Jelasnya.

“Jadi saya minta kesadaran kesadaran para penduduk baru Tangsel pasca mudik lebaran ini untuk segera melaporkan ke RT / RW setempat 1X24  jam.” tutupnya. (BJS/RED)