TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Walikota Tangsel Tunjuk Dinas Cipta Karya untuk Persiapkan Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024

3
×

Walikota Tangsel Tunjuk Dinas Cipta Karya untuk Persiapkan Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan bahwa, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) akan membantu menyiapkan gudang logistik, guna kepentingan KPU menghadapi Pemilu 2024.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Yang ditunjuk, bantuannya dari Cipta Karya (DCKTR). Edarannya, kita diminta untuk membantu penyiapan gedung logistik,” ujar Benyamin, Kamis 10 Agustus 2023.

“Anggarannya (sewa gudang logistik) saya lupa berapa, yang jelas anggaran sewa gudang logistik itu di luar hibah KPU yang Rp25 miliar,” tambahnya.

Benyamin memastikan beberapa kecamatan telah tersedia gudang logistik untuk KPU Tangsel.

Ia menyebut, Kecamatan Pondok Aren, Serpong dan Setu sudah tersedia gudang yang sesuai dengan spesifikasi KPU Tangsel.

“Yang lain sudah, Pondok Aren pakai gedung serba gunanya, kemudian Kecamatan Serpong ada gedung yang mau dipake. Tinggal Serpong Utara, Pamulang, Ciputat,” tegas Benyamin.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyatakan penyimpanan logistik pemilu 2024 untuk Kota Tangsel berada di pergudangan Taman Tekno BSD.

Hal demikian dikatakan Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufik, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, ditulis Kamis, (10/8/2023).

Taufik mengatakan sesuai arahan KPU RI, bahwa KPU RI ada beberapa logistik karena pengadaan relatif singkat 75 hari, itu beririsan dengan masa kampanye.

“Ada kebijakan dan kewenangan, dimana logistik yang menjadi tanggung jawab kewenangan KPU RI, dimana logistik yang menjadi tanggung jawab kewenangan KPU Provinsi, dan mana logistik yang menjadi tanggung jawab kewenangan KPU Kab/Kota,” ujar Taufik.

“Maka dari itu salah satu yang dirumuskan adalah manajemen pergudangan yang menjadi standar dari KPU RI kepada seluruh standar yang ada di Indonesia. Jadi Tangsel mulai awal di supervisi bahwa di KPU Provinsi Banten, DPKP karena ini pengadaannya,” terang Taufik.

Contoh, sambung Taufik, kita mempunyai 3.800 TPS maka diukur dengan bilik suara, kotak suara maka itu kebutuhan kita. Dihitung-hitung maka kebutuhan kita minimal 2.200 meter persegi, dan ketinggian dan seterusnya menjadi ketentuan.

“Kami melihat di salah satu pergudangan taman tekno, akhirnya kita nemu ada yang 1.200, yang kedua 600. Sehingga 1800 meter persegi, apakah ini cukup untuk pergudangan kita? Kalau tidak cukup kita cari lagi satu gudang lagi yang tidak berjauhan dari Pergudangan Taman Tekno,” ungkap Taufik.

Laporan: STW