Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Siap Saja Terapkan PPKM Darurat, Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Dari Sebaran Covid-19

3

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang   –   Rencana pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat di 44 Kabupaten/Kota, termasuk Kota Tangerang, disambut baik oleh pemerintah setempat.

Menanggapi kabar PPKM Darurat tersebut, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan siap tidak siap kebijakan tersebut harus dilaksanakan.

“Sekarang mah, siap engga siap, harus siap. Karena sekarang yang harus diamankan itu keselamatan masyarakat. Apalagi pemerintah pusat melihat kasus di Jabodetabek masih tinggi, seperti di Kota Tangerang yang sehari bisa 80 kasus,” katanya, Kamis, 1 Juli 2021.

Lanjut dia, selagi menunggu edaran atau aturan resmi dari pemerintah pusat, ia pun telah meminta kepada jajaran terkait di wilayahnya, seperti Satpol PP hingga Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

“Tadi saya sudah instruksi, kepada teman-teman BPBD, Satpol PP, Dishub Kota Tangerang, (bagaimana) merumuskan untuk tata laksananya,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia pun berharap agar masyarakat dapat menyikapi dengan baik, Arief juga meminta masyarakat bisa bijak juga menyikapi kasus Covid-19 yang begitu tinggi belakangan ini.

”Memang kasus cukup tinggi, rs makin terbatas, Bisa terlihat dari rumah sakit sudah makin terbatas. Bahkan Rumah Isolasi yang disediakan pemerintah juga terbatas,” tandasnya.

Tidak hanya Kota Tangerang, wilayah Kota Tangerang Selatan pun juga masuk dalam kota yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, melihat grafik rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Membuat pihaknya akan melakukan pengetatan PPKM Mikronya baik itu zona merah dan oranye.

“Kita balik lagi masuk zona merah, karena menurunnya tingkat kesembuhan pasien dan meningkatnya angka kasus aktif COVID-19 ditambah kesadaran masyarakat akan prokes juga menurun. Makanya, kita harus terapkan PPKM Darurat,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tengah membahas upaya pengetatan PPKM atau PPKM Darurat yang bisa dilakukan pemerintah kota, dalam menekan angka penyebaran kasus aktif tersebut. (RED/RED)

Exit mobile version