Tangerang Selatan – Empat Belas (14) Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tangsel mendapatkan sorotan dari Komisi II DPRD Tangsel. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffe Morning bersama Pokja Wartawan DPRD Tangsel, Jumat, (27/12/2024).
14 OPD tersebut terdiri dari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UMKM) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dan RSUD Tangsel.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Dadang Darmawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan Rapat Kordinasi Triwulan III dengan 14 OPD di akhir bulan November 2024, guna membahas berbagai isu yang berurusan dengan pelayanan kesejahteraan rakyat.
“Rapat ini bertujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Dadang menjelaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, terangkum sejumlah masalah aktual yang berkaitan dengan pelayanan dan kesejahteraab masyarakat.
Dadang jelaskan untuk BPBD Tangsel permasalah yang terjadi adalah masih lemahnya upaya pencegahan dan penanganan bencana banjir serta kurangnya informasi, sosialisasi, edukasi dan mitigasi kebencanaan.
Dilokasi yang sama Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Adi Surya Purba menyambungkan, untuk Dindikbud Tangsel, pihaknya menilai perlu adanya perbaikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Lalu penegasan larangan pelaksanaan study tour ke luar Tangsel yang masih tidak ditaati sekolah.
“Kami juga menyoroti upaya pencegahan dan penanganan tindakan perundungan, kekerasan, pelecehan dan intoleransi dikalangan pelajar dan lingkungan sekolah,” beber Adi.
Sementara penilaian untuk Dinkes Tangsel, menurutnya perlu adanya peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik di Puskemas maupun RSU Tangsel, serta pencegahan dan penanganan penyakit menular dan tidak menular.
Untuk Dispar Tangsel, diminta membangun branding ikonik pariwisata Tangsel non alam, tetapi berbasis, event, kuliner, hiburan dan jasa.
“Sementara itu DP3AP2KB Tangsel harus memastikan perlindungan pada anak dan perempuan dari kekerasan fisik dan seksual. Penguatan ketahanan keluarga dalam aspek keagamaan, kesehatan dan pola asuh yang baik juga perlu diperhatikan,” jelasnya.
Di tempat yang sama Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Andi Wibowo atau Gus Andi mengungkapkan, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE oleh Dinsos masih lemah.
“Dinsos Tangsel juga harus mengantisipasi meningkatnya kejahatan yang disebabkan kemiskinan dan sosial,” ujarnya.
Laporan: STW