TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Ryan Anugrah menyatakan akan menginventarisir semua penanganan perkara, usai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama, Taufik Akbar.
“Ini kan hari pertama saya menerima seluruh tugas dan tanggung jawab. Jadi rencana saya hari ini, menginventarisasi semua, supaya apa, nanti informasi kepada rekan rekan media, jadi perisai dan tepat,” ujar Ryan Anugrah, kepada awak media, Rabu, (30/9/2020).
Dia berharap dapat berkoordinasi bersama media, untuk pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket), soal problematika di Kota Tangsel.
“Setelah nanti saya semua inventaris, oke monggo kita jalan. Nanti rekan rekan media koordinasi dan sebagainya. Jadi untuk kedepan saya inventaris dulu, apapun problematika, apa capaian dan sebagainya,” tandasnya.
Di lokasi yang sama pejabat Kasi Intel sebelumnya Taufik Akbar menyatakan, terdapat dua kasus besar yang telah selesai dinaikkan statusnya ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
“Yang saya ketahui untuk penanganan perkara selama saya menjabat disini, ada dua penanganan perkara. PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang sekarang yang sedang ditindaklanjuti oleh pidsus, yang kedua adalah Cipeucang. Kasus Cipeucang itu, awalnya adalah puldata dan pulbaket di intelijen,” ujarnya.
Taufik katakan berdasarkan puldata, penyelidikan sudah kita lakukan hasil penyelidikan, kita simpulkan untuk diimpahkan ke bidang pidsus. Nah sekarang sedang ditindaklanjuti oleh bidang pidsus.
“Sepengetahuan kami, ada beberapa pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan (soal Cipeucang),” ungkapnya.
Taufik pun enggan menjabarkan soal tersangka pada kedua kasus tersebut. Pasalnya, menurut Taufik, data tersangka berada pada ranah Pidsus.
“Nanti ditanya di pidsus (soal tersangka pada kasus PT. PITS dan Cipeucang),” tandasnya.
Diketahui, pejabat Kasi Intel Kejari Tangsel yang baru, merupakan rotasi dari Kejari DKI Jakarta. Sebelumnya, Ryan Anugrah menjabat Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara Taufik Akbar, menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Jawa Barat. (STW/RED)