TUTUP IKLAN
Nasional

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

4
×

Usai Diberhentikan Sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET     Usai diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa kembali didemo oleh massa aksi yang berasal dari para santri. Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut jabatan Suharso dari Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas).

“Kami sangat mengapresiasi PPP yang berani memecat Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Terlepas dari itu masih banyak permasalahan yang menyangkut Suharso,” ujar Koordinator Aksi Guntur Harahap, di depan Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Guntur menilai, pernyataan Suharso beberapa waktu lalu menyinggung hati para santri. Maka, Guntur menuntut Presiden Jokowi untuk segera mencabut jabatan Suharso.

“Selain masalah amplop kiai yang menyinggung hati para santri, Suharso juga memiliki masalah lain seperti dugaan gratifikasi dan pemalsuan LHKPN. Kami pun meminta BPK dan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ungkapnya.

Adapun Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP oleh Majelis Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) beberapa waktu lalu. Suharso diberhentikan buntut dari ucapannya terkait “kiai amplop” dan hal lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART partai. (RED/RED)