TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu informasi dari Polda Metro Jaya mengenai apa saja pelanggaran yang telah dilakukan Hotel Venesia BSD
Hal itu di katakan oleh Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie kepada Wartawan, Rabu (15/9/2021).
Benyamin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan temuan pelanggaran tempat karaoke di Venesia BSD itu dari Polda Metro Jaya.
“Makanya nanti saya menunggu informasi dari Polda Metro, dari Bareskrim ya, itu pidananya, tapi saya nanti mungkin dikasih kisi kisi juga, apa saja pelanggaran yang ditemukan oleh teman teman jajaran kepolisian,” katanya.Â
Setelah mendapatkan informasi dari Polda, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membahas sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan tersebut.
Benyamin mengatakan nantinya tim Pengawas Pengendalian (Wasdal) yang akan mengevaluasi pelanggaran Hotel Venesia BSD itu.
“Bagi saya itu nanti akan saya lihat, nanti ada tim wasdal kita untuk mengevaluasi pelanggaran nya, makanya saya tekankan bukan hanya ruang atau tempat karaokenya mungkin hotelnya yang membiarkan itu terjadi, itu juga pelanggaran terhadap perizinan atau yang lain lainnya nanti kita akan evaluasi,” katanya.
Rumah Karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kedapatan beroperasi secara diam-diam di tengah PPKM.
Pelanggaran aturan itu diketahui oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi lalu menggerebek dan menyegel tempat karaoke tersebut pada Sabtu lalu.
Sebelumnya, rumah karaoke yang juga memiliki tempat spa itu pernah melakukan pelanggaran serupa pada Agustus 2020. Kala itu, Bareskrim Polri menggerebek lokasi itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bersamaan dengan itu, terungkap bahwa rumah karaoke Venesia BSD nyatanya tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Atas pelanggaran terbaru, rumah karaoke Venesia BSD disegel Satpol PP Tangerang Selatan pada Selasa kemarin. Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.
Stiker berwarna oranye bertulisan “ditutup sementara” juga dipasang di dinding bangunan. (BJS/RED)