TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menjalankan kerjasama dengan dua pemerintah daerah yakni Kabupaten Bogor dan Kota Serang, dalam pengelolaan pembuangan sampah.
“Kita sudah tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Provinsi Jawa Barat (Jabar), bahkan sudah dianggarkan di Tahun Anggaran (TA) 2019,” ujar Sekretaris Dinas DLH Kota Tangsel Yepi Suherman, saat dikonfirmasi wartawan Tangerangraya.net, Jumat, (15/1/2021).
“Meski demikian, karena sarana dan prasarananya di TPA Regional Nambo (milik Kabupaten Bogor) belum siap, jadi pihak Jabar (TPA Nambo) menunda dulu untuk operasionalnya,” sambungnya.
Yepi mengatakan, selain membuang sampah ke Kabupaten Bogor, proses kerjasama dengan Kota Serang pun, telah menjadi pembahasan. Bahkan, pihaknya akan memulai pendistribusian sampah, pada Maret 2021 mendatang.
“Untuk tipping fee atau retribusi pengelolaan sampah, dasarnya adalah aturan yang dikeluarkan Kota Serang. Besarannya masih dalam pembahasan bersama Kota Serang,” tandasnya.(STW/RED)