TUTUP IKLAN
Kabupaten Tangerang

Tidak Pakai Masker, Siap – Siap Masuk Mobil Jenazah

2
×

Tidak Pakai Masker, Siap – Siap Masuk Mobil Jenazah

Sebarkan artikel ini

Tangerangraya.net, Panongan – Sebanyak lebih dari 20 orang pengguna jalan, dijatuhi sanksi masuk ke dalam mobil jenazah karena tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan di Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

Hukuman tersebut diberikan oleh Tim gabungan, Pemkab Tangerang, TNI dan POLRI pada Operasi Yustisi sebagai upaya guna menekan penyebaran Covid-19, yang tiap hari semakin meningkat dan juga sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Rudi Lesmana selaku Camat Panongan Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya memberikan hukuman tersebut terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dengan memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah, hal tersebut diupayakan untuk memberikan efek jera.

“Untuk memberikan efek jera kita masukkan mereka yang tidak memakai masker ke mobil jenazah, dan di dalam sana diberikan nasehat dari seorang Kyai atau Ustadz kurang lebih selama 2 sampai 5 menit,” terang Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi di tiga titik, yaitu Pos 1  berada di lokasi dengan warga yang berasal dari daerah Cikupa, Pos 2 warga yang akan memasuki Panongan melewati wilayah Curug, dan Pos 3 wilayah yang akan masuk di Panongan, Curug dan Cikupa.

“Kami harapkan dengan hukuman ini bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang membandel dan nantinya mereka bisa terus mematuhi anjuran memakai masker,” ungkap Rudi.

Operasi Yutisi | Photo : Ist

Sementara itu Mansur selaku Lurah Mekarbakti Panongan menambahkan, operasi yustisi ini memiliki sasaran pada masyarakat yang membandel, terutama mereka yang tidak memakai masker apabila keluar rumah. Nantinya, para pelanggar akan diberikan sanksi berupa membaca Pancasila, push-up ataupun masuk ke dalam mobil jenazah yang telah disiapkan oleh petugas.

“Masyarakat kita hukum dengan tiga pilihan apabila mereka tidak memakai masker namun masih membawa KTP mereka berhak memilih hukuman seperti push-up atau membaca Pancasila tetapi apabila mereka tidak memakai masker dan tidak membawa KTP maka mereka akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah,” katanya. (ASA/RED)