Tangerangraya.Net, Tangsel – Persatuan Pemuda Peduli Kesehatan (P3K) Kota Tangerang Selatan, sangat prihatin dengan banyak pasien yang tidak mampu mengeluhkan ditolak saat berobat oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Tangerang Selatan.
Rata-rata pasien yang ditolak berobat lantaran harus terlebih dahulu meng-aktivasi Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan (KIS), yang mana masih banyak warga masyarakat yang kurang memahami tentang peraturan ini.
Seperti di ketahui, Pemkot Tangsel mengeluarkan kebijakan terhitung 1 Juni 2020 mencabut subsidi kesehatan untuk 150 ribu warganya dengan alasan APBD dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Jika ada masyarakat yang ingin menggunakan KIS-PBI, Mereka harus meng-aktivasikan dengan Prosedur yang sangat panjang dan harus menunggu waktu 14 Hari kerja baru bisa aktif.
Baca : Pangkas Jumlah PBI Kesehatan, G7 Sebut Pemkot Tangsel Tidak Punya Hati Nurani
“Tentunya, kami sangat prihatin dengan banyaknya penolakan warga yang tidak mampu oleh pihak puskesmas. Logikanya kalau mereka mampu mungkin mereka enggak ke puskesmas,” ujar Riyon, saat di temui oleh Redaksi Tangerangraya.net, Sabtu (26/09/2020)
Selain itu pihaknya juga menyesalkan pemerintah Kota Tangerang Selatan dan dinas terkait yang kurang peka terhadap kejadian di bawah, khususnya dibidang pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu, Karena kejadian ini sudah kerap kali terulang.
“Menurut kami, di sini memang pemkot dan dinas kurang peka padahal kejadian penolakan itu oleh puskesmas sangat banyak terjadi. Jadi saya kira ini harus dicarikan solusinya, agar masyarakat tidak jadi korban lagi,” tegas Riyon.
Memang benar lanjut pemuda ini, untuk mendapatkan subsidi PBI masyarakat sejatinya meng-aktivasi kartunya terlebih dahulu, namun kata Riyon mencontohkan, bagaimana jika pasien butuh pertolongan pertama tetapi ditolak oleh pihak Puskesmas, itu artinya sambung Riyon, bisa-bisa pasien keburu……..
“Sangat disayangkan aja, persoalan administratif selalu menjadi alasan, padahal dulu cukup dengan KTP kita sudah bisa berobat di Puskesmas. Tapi sekarang harus minta surat keterangan tidak mampu dulu dari RT, RW dan Kelurahan setempat,” jelas Riyon.
Seperti Rabu (23/09/2020) kemarin imbuhnya, saat ia mengantar salah satu pasien ibu hamil yang mengalami kesakitan dan kontraksi untuk mendapatkan pertolongan pertama dari pihak puskesmas, namum kata pemuda yang berdomisili di Serpong Utara ini memaparkan, oknum puskesmas tersebut justru menolak dengan alasan harus mengaktivasi terlebih dahulu kartu PBI BPJS Kesehatannya/KIS.
“Tapi syukurnya masalah itu sudah selesai, Alhamdulilah,” lanjut pemuda yang belum lama ini turut membagikan 2600 paket sembako bagi warga yang terdampak Covid-19 di Tangsel.
Baca : Main Ping Pong, Kebijakan Pemangkasan Jumlah PBI Di Tangsel Bikin Masyarakat Bingung
“Itu yang tadi saya sampaikan, kalau dibenturkan lagi mengenai administrasi artinya pasien sama aja ditolak halus, harusnya pihak puskesmas memahami mana yang cuma sakit kepala dan yang mana benar-benar membutuhkan pertolongan pertama. Artinya ini harus ada pembenahan baik pelayanan kesehatan dan sistem administrasinya,” ucap Riyon.
Oleh karena itu tutup Riyon, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, agar segera membenahi sistem pelayanan kesehatan dan sistem administratif bagi warga yang tidak mampu, sehingga pasien tidak selalu dibenturkan dengan persoalan administratif.
Apalagi lanjut dia, pemerintah kota sangat minim mensosialisasikan kemasyarakat terkait aktivasi kembali kartu BPJS Kesehatan-nya (KIS) bagi peserta bantuan iuran. (ADO/RED)