TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Terkait Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Karaoke Venesia, Fraksi Gerindra-PAN Minta Ketua DPRD Tangsel Panggil Kepala Satpol PP

29
×

Terkait Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Karaoke Venesia, Fraksi Gerindra-PAN Minta Ketua DPRD Tangsel Panggil Kepala Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ahmad Syawqi, Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel. (Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
meminta kepada Ketua DPRD Kota Tangsel segera memanggil Kepala Satpol PP untuk memberikan penjelasan terkait pengawasan tempat hiburan malam.

“Penggerebakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Venesia Karaoke BSD menunjukkan lemahnya pencegahan dan pengawasan Pemkot Tangsel terhadap Perdagangan Orang,” ujar Ketua Fraksi Gerindra-PAN Ahmad Syawqi, Kamis, (20/8/2020).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Jika sampai Bareskrim Polri yang melakukan penggrebekan kemarin, ini menunjukkan ada yang salah dengan pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP,” jelas Syawqi.

Syawqi jelaskan sehingga menjadi pertanyaan, selama ini Satpol PP kemana? jangan sampai ada pihak atau oknum yang main mata untuk melindungi dan melakukan pembiaran.

“Pemkot Tangsel seharusnya melakukan pengawasan yang ketat di tempat hiburan malam. Sebab tempat hiburan malam menjadi tempat yang berpotensi dan rentan terjadi tindakan pidana perdagangan orang,” menurut Syawqi.

Dikatakan Syawqi oleh karena itu Kami Fraksi Gerindra-PAN akan meminta kepada Ketua DPRD agar segera memanggil Kepala Satpol PP untuk memberi penjelasan pengawasan yang dilakukan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Tangerang Selatan.

“Kami (Fraksi Gerindra-PAN) menyampaikan terimakasih kepada Bareskrim Polri yang telah melakukan penggrebekan tersebut dan mengusut tuntas kasus tersebut,” tutup Syawqi.

Diketahui sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, cewek plus-plus yang dipekerjakan di Karaoke Executive Venesia BSD sebanyak 47 orang.

Argo mengatakan, Karaoke Executive Venesia digerebek Unit 4 Satgas Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) bersama unit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri karena mengabaikan PSBB.

“Venesia Karaoke Executive BSD telah beroperasi sejak sekitar bulan Awal Juni 2020 sampai dengan saat ini,” kata Argo dalam keteranganya, Rabu (19/8/2020). (STW/RED)