TUTUP IKLAN
Banten

Terendah Sepulau Jawa, Survei Penilaian Integritas KPK Nyatakan Provinsi Banten Hanya 61,4%

58
×

Terendah Sepulau Jawa, Survei Penilaian Integritas KPK Nyatakan Provinsi Banten Hanya 61,4%

Sebarkan artikel ini

TANGERANG RAYA.NET, Banten  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan Penilaian Survei Integritas (SPI) pada Provinsi Banten jauh dibawah rata-rata Nasional.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan berdasarkan SPI Nasional, provinsi Banten termasuk paling rendah se pulau Jawa, artinya hal ini menjadi ancaman bagi pemerintah daerah.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Survei Penilaian Integritas di provinsi Banten ini tidak sesuai dengan rata-rata, dan ini menjadi warning buat pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya, kepada awak media, Jumat, (7/10/2022).

Alex mengungkapkan dirinya yang juga sebagai masyarakat provinsi Banten merasa sedih karena melihat penilaian tersebut jauh dibawah rata-rata nasional.

“Rata-rata Nasional itu 72% dan Provinsi Nusa Tenggara Timur juga sudah mendekati angka 70%, sementara Provinsi Banten 61.4% artinya untuk Pemda di pulau Jawa ini yang paling rendah adalah Banten,” ungkapnya.

Ia berharap penilaian SPI tersebut bisa menjadi cermin untuk Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi Banten bahwa pemberantasan korupsi itu membutuhkan usaha dan kepercayaan.

“Tahun ini pun akan ada survei penilaian integritas lagi, kita lihat saja Provinsi Banten apakah ada peningkatan atau tidak,” tandasnya.

Diketahui Survei Penilaian Integritas ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian Lembaga dan perangkat daerah yang diukur. (BJS/RED)