TUTUP IKLAN
Banten

Terdata Kasus Positif Covid-19 di Banten Tembus 3.000 Lebih

10
×

Terdata Kasus Positif Covid-19 di Banten Tembus 3.000 Lebih

Sebarkan artikel ini
Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten

TANGERANGRAYA.NET – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan mulai hari ini Senin (7/9) memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Kebijakan itu menyusul adanya tren kasus Covid-19 di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Banten yang meningkat cukup signifikan.

Kasus konfirmasi (KK) atau kasus positif Covid-19 di Banten menembus angka lebih dari 3.000 kasus. Peningkatan kasus tersebut lantaran adanya penurunan disiplin protokol kesehatan di delapan kabupaten/kota.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Berdasarkan data yang dilansir dari website infocorona.bantenprov.go.id jumlah KK Covid-19 per 6 September 2020 mengalami penambahan 77 kasus. Berikut rinciannya, pasien yang masih dirawat bertambah 42 orang dari sebelumnya 617 pasien manjadi 659 pasien, pasien yang sembuh bertambah 33 orang dari sebelumnya 2.239 menjadi 2.272.

Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah menjadi dua orang dari sebelumnya 144 menjadi 146 orang. Total KK Covid-19 mencapai 3.077 kasus.

Seperti diketahui jika zona risiko Covid-19 ditandai dengan indikator angka 0 – 1.8 masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi; angka 1.9 – 2.4 merupakan zona orange risiko sedang; angka 2,5 – 3,0 zona kuning risiko rendah serta zona hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 pos4eitif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut off data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7; Kabupaten Tangerang 1.8; Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1.9; dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4.

Dijelaskan Ati, selama PSBB tahap 9 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus.

Selain itu, mobilitas masyarakat pada masa new normal juga tidak terkendali.

“Kita juga melihat belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus,” kata Ati, Minggu (6/9/2020).

Ati berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja.(RED/RED)