Hukum & Kriminal

Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Dia Tampang Pria yang Siksa Anak Kandung Sendiri

4

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel  –  Seorang pria berinisial WH viral karena merekam adegan saat melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya.

Pelaku tak berkutik saat polisi meringkusnya di sebuah indekos tempatnya tinggal di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021),

Pelaku diringkus polisi begitu baru turun dari roda empat miliknya, sekitar pukul 21.34 WIB. 

Usai diciduk oleh petugas, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar terlihat WH sedang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan.

Ia dengan tega memukuli anak kandungnya tersebut berkali-kali bahkan sampai jatuh tersungkur.

Kepala Kepolisian Resort Tangerang Selatan AKBP iman Imanuddin menerangkan motif tersangka berinisial WH melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri lantaran dirinya cemburu dengan istrinya yang bekerja di Malaysia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari tersangka yaitu adanya kecemburuan terhadap ibunya anak tersebut, sehingga pelaku melampiaskannya kepada anak.” katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terjerat Pasal 80 UU Perlindungan anak dan terancam 5 tahun penjara dengan tambahan sepertiga ancaman hukuman tersebut. (BJS/RED)

Exit mobile version