Kota Tangerang Selatan

Tekan Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkot Tangsel Ambil Langkah Cepat Dan Strategis

25
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra. (Dok: Istimewa}

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperketat untuk pulau Jawa dan Bali, serta Jabodetabek secara khusus mulai tanggal 11 Januari mendatang.

Hal itu dikarenakan semakin meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak terkecuali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Li Claudia Chandra, mengungkapkan, di Kota Tangsel ketersediaan ruang perawatan untuk pasien covid-19 sudah sangat terbatas, bahkan untuk ruang ICU sudah penuh 100 persen.

“Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan kita semua, untuk itu saya mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan strategis agar bisa menekan angka yang terkontaminasi,” kata Li Claudia, kepada Tangerangraya.net melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (07/01/2021).

Wanita yangkerap disapa Alin ini pun juga menyarankan agar kantor Pemerintah maupun swasta harus segera menerapkan pola Work Form Office (WFO) dan Work Form Home (WFH) sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

“Penerapan itu harus juga dibarengi dengan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tuturnya.

Sementara untuk pusat perbelanjaan, menurut Li Claudia, baik pasar tradisional atau Mall harus diawasi dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap patuhi 4M. Karena untuk sementara ini, hanya dengan melaksanakan 4M adalah cara yang efektif agar virus ini tidak terus memakan Korban,” pungkasnya. (AND/RED)

Exit mobile version