TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Aksi kekerasan seorang ayah berinisial WH (37) yang tega melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyita perhatian khalayak. Bahkan WH tak ragu merekam aksinya yang telah viral di media sosial ketika menganiaya anak perempuannya yang baru berusia lima tahun.
Dalam video unggahan yang berdurasi 1 menit tersebut dijelaskan adanya seorang anak yang jadi korban kekerasan oleh bapak kandung nya sendiri, dipukul, ditampar dan dicekek.
Menanggapi perihal hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KAB) Khairati berharap semua pihak harus terlibat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pemerintah maupun swasta dapat mengasosiasikan undang-undang kekerasan anak, supaya kejahatan tersebut tidak terjadi kembali.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa perubahan yang cukup menjadi perisai, untuk oknum yang melakukan kekerasan ke perempuan dan anak, jadi mungkin ini harus di sosialisasi kan bahwa memukul anak bisa di hukum, ada efek jera.” ujarnya.
Meski demikian sosialisasi kekerasan anak masih sangat diperlukan. Tetapi pihaknya (DPMP3AKB) mengakui tidak dapat menjangkau semua masyarakat, oleh karena itu dirinya menghimbau melalui media sosial.
“Kita sudah melakukan penyuluhan di guru, kemudian di anak anak, di masyarakat pun sudah, akan tetapi masih ada yang ngontrak dan ada yang pindah. Disitulah kita agak sulit untuk mengundang mereka dan meminta mereka mendengarkan.” terangnya.
“Kita pun tidak bisa menjangkau banyak pihak, karena di Tangsel ini penduduknya cukup padat.” tutupnya. (BJS/RED)