Kota Tangerang SelatanTangerang Raya

Tanggung Jawab Pemda, Pelayanan Ketersediaan Air Bersih Kota Tangsel Minim Anggaran

5

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui untuk memenuhi pelayananan ketersediaan air bersih tidak dapat sekaligus, dikarnakan anggaran yang cukup besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Hadi Widodo, kepada Tangerangraya.net, ditulis Jumat, (15/7/2022).

Hadi mengatakan tanggung jawab ketersediaan air bersih untuk wilayah perkampungan baik perumahan sebetulnya menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Kebutuhan air bersih itu memang kebutuhan dasar ya yang dimana hal tersebut ditangani oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Jadi kata Hadi, meskipun ada pembagian dalam tugasnya. Kalau di perumahan atau dimana belum tersedia air bersih saat ini ada PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT. PITS).

Kendati sambung Hadi, wilayah pelayanannya masih terbatas terkait juga masalah kebutuhan biaya untuk investasi dan seterusnya.

“Yang pasti kalau sekaligus tidak mungkin, mesti bertahap untuk memenuhi kebutuhan pelayanan bertahap tidak mungkin sekaligus. Karna anggarannya cukup besar biayanya untuk memenuhi kebutuhan itu semua,” paparnya.

“Secara kebijakannya, sekarang pun sudah ada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), dimana UPT air minum akan secara sinergis untuk memenuhi kebutuhan air minum itu sendiri,” tutupnya.

Exit mobile version