TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai

4
×

Tahun 2023 DPRD Tangsel Klaim 17 Raperda Dapat Selesai

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah target selesaikan 17 Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2023.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis 2 Februari 2023.

“Propemperda 2023 ada 17 Raperda. Target selesai semua, meski kita lihat perjalanan waktu,” ujarnya.

Menurutnya, ada 4 Raperda yang akan dibahas di tahun 2023 merupakan luncuran dari tahun 2022 yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Menurutnya, meski target selesai semua pembahasan 17 Raperda, tetap melihat perjalanan waktu.

Karena, dijelaskan Ledy, ada beberapa Raperda yang diusulkan terakhir, dan menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP), dan kemudian ada yang menunggu difasilitasi dari Provinsi Banten.

“Karena begini contoh ada beberapa Raperda yang diusulkan terakhir nanti gak siap, karena mereka gak siap, mungkin nunggu PP nya, adalagi yang difasilitasi dari provinsi banyak banget,” terangnya.

Ledy menegaskan, meskipun aktifitas dewan saat ini terbagi dua karena adanya pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024, pihaknya harus menyelesaikan kewajiban sebagai anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

“Itu kan menjadi kewajiban, ada kewajiban juga yang sesuai tupoksi kita yang harus kita jalankan, tidak mengurangi tanggung jawab kita terhadap lembaga,” tutupnya. (STW | RED)