Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyatakan terdapat 17.882 daftar pemilih baru, saat melakukan pemutakhiran daftar pemilih.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria menyampaikan sampai saat masing-masing kelurahan sedang melakukan pleno untuk rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP).
“Secara rekap untuk data kematian itu ada sekitar 5.802, sementara untuk pemilih baru kita ada 17.882, pemilih pemula itu campur semua di pemilih baru untuk manula belum dipetakan,” ujar Widya, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
“Jadi pemilih baru di antaranya ada anggota TNI-Polri yang tahun ini pensiun, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk saat ini yang umurnya masih 16 tahun tapi saat hari H pencoblosan sudah 17 tahun untuk pemilih pemula,” terang Widya.
Widya sampaikan mereka yang pindah datang atau mutasi adminduknya misal dari Jakarta juga terdata sebagai pemilih baru di Tangsel.
“Kemudian yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak terdaftar di daftar pemilih misalnya mereka warga Tangsel, hanya saja ketika proses coklit mereka tidak masuk daftar pemilih di Tangsel, masuknya ke daftar pemilih baru yang jumlahnya 17.882 tadi disebutkan,” tutup Widya.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengumumkan bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berhasil diselesaikan.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ, menyatakan bahwa akun e-Coklit Pantarlih sudah dinonaktifkan untuk mempersiapkan transisi data menuju DPS. Mulai tanggal 29 hingga 31 Juli, data hasil coklit telah diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang terintegrasi dengan e-Coklit.
Taufiq menyampaikan data yang diunggah ini harus bersih dan akurat. Oleh karena itu, KPU selalu bekerja sama dengan Bawaslu hingga tingkat kecamatan untuk memastikan data tersebut valid dan sesuai dengan keadaan di lapangan.
“Dalam rangka meminimalisir masalah yang mungkin masih ditemukan, KPU Kota Tangerang Selatan terus melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu. Selama proses coklit, terdapat 17 saran perbaikan dari pengawas serta satu laporan yang semuanya telah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU,” ungkap Taufiq.
“Saat ini, petugas kami di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan rapat pleno rekapitulasi DPHP di masing-masing kelurahan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 1-3 Agustus 2024,” terang Taufiq.
Setelah itu, tambah Taufiq, rekapitulasi DPHP di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada 5-7 Agustus 2024. Rekapitulasi DPS di tingkat kota akan berlangsung pada 8-11 Agustus 2024 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 15-17 Agustus 2024.
“Tahapan berikutnya adalah pengumuman DPS yang telah ditetapkan di setiap kelurahan selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2024. Pada periode ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait DPS yang diumumkan,” imbuhnya.
Laporan: Sulistyawan