TANGERANGRAYA.NET, JAKARTA – Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akan dimasukkan ke dalam program kartu prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam 4-5 Minggu ke depan.
PHK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.