TUTUP IKLAN
Kota Tangerang SelatanPolitik

Susupi Bendera Capres-Cawapres, PDIP Tabrak Aturan Kirab Pemilu 2024

91
×

Susupi Bendera Capres-Cawapres, PDIP Tabrak Aturan Kirab Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Acara pembukaan kirab Pemilu 2024 di Kota Tangsel disusupi pengibaran bendera bergambar pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pengibaran bendera dengan ukuran besar itu dilakukan oleh rombongan massa beratribut PDI Perjuangan.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ menyampaikan, inti acara kirab Pemilu di lapangan Paku Jaya, Serpong Utara, Minggu 19 November 2023 itu adalah untuk mengirabkan bendera 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang akan berkontestasi pada  2024 nanti.

Ke 18 bendera Parpol itu telah diarak dari Provinsi Aceh, hingga ke Tangsel sebelum diserahkan ke KPU RI.

“Hari ini sebagai agenda nasional kami mendapat amanah untuk mengirabkan bendera parpol yang dari Aceh kemudian terkahir dititik Banten, tangsel dan pada tanggal 25 kita akan serahkan ke KPU RI,” ujar Taufiq, beberapa hari lalu, di lokasi.

Terkait pengibaran bendera pasangan Capres-cawapres oleh massa PDI Perjuangan, Taufiq mengakui telah membuat aturan yang jelas dalam undangan acara ke pihak Parpol.

Diantaranya, kata Taufiq, adalah terkait jumlah peserta kirab, larangan penggunaan kendaraan roda dua, hingga aturan atribut partai.

“Nah itu kan KPU undangannya jelas ke Parpol, tembusan ke Bawaslu, kita atur mekanismenya, satu partai misalkan 50 orang, harus membawa kendaraan roda 4, atau 3, motor tidak boleh karena rekomendasi polisi kan ga boleh,” ungkapnya.

“kemudian hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol, tidak ada Caleg atau paslon Capres Cawapres, karena ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” tambahnya.

Menurutnya, pengibaran bendera Ganjar-Mahfud itu telah melanggar mekanisme yang telah dibuat KPU untuk mengikuti kirab Pemilu itu.

Oleh sebab itu, KPU akan melayangkan surat, kepada rombongan massa yang melanggar aturan tersebut.

“Ya itu nanti kita akan memberikan surat lah, surat kita tegas kan, rapat-rapat kita dengan Parpol di gladi resik atau rakor kita sudah sampaikan dengan jelas,” tandasnya.

Diketahui berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pada acara kirab Pemilu 2024 itu, dihadiri oleh KPU, Bawaslu Provinsi Banten, dan Kota Tangsel, Serta Forkopimda.

Kemudian, pada acara itu juga Parpol peserta Pemilu melakukan penandatanganan pakta integritas Pemilu damai.

Acara kirab Pemilu 2024 itu ditutup dengan iring-iringan kendaraan Parpol lengkap dengan atribut partai, mulai dari kendaraan roda 4 dan roda 2.

Laporan: Irfan