Kota Tangerang Selatan

Siswa Tak Masuk Jalur PPDB, Dindikbud Tangsel Salurkan Bantuan Masuk Sekolah Swasta

92

Tangerang Selatan – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, menjelaskan dengan sistem penerimaan murid baru yang saat ini berbasis online atau dikenal dengan sistem PPDB Online, praktik gratifikasi atau ‘membeli bangku sekolah’ untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dapat diminimalisir dan diantisipasi.

“Kita sudah aktifkan dan berkoordinasi bersama siber pungli, di setiap sekolah juga akan dipasang spanduk bahwa masuk sekolah itu tidak berbayar, jadi sanksinya jelas kalau masih ada gratifikasi atau sogok- menyogok untuk dapat bangku di sekolah,” ujar Deden, saat ditemui dikantornya, dikutip Rabu, (19/6/2024).

“Kita juga berkomitmen sama Aparat Penegak Hukum, beberapa lembaga kepentingan seperti kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.

Ia pun mengatakan dengan sistem pendaftaran melalui online ini, maka tidak ada celah untuk oknum-oknum yang menyediakan jasa melakukan praktik gratifikasi atau ‘membeli bangku sekolah’ agar masuk ke sekolah tersebut.

“Sekarang, lewat Pra PPDB semua by online, dokumen dan berkas-berkas untuk mendaftar sebagai murid baru itu dikirim melalui online, jadi tidak ada peluang untuk adanya pungli atau ‘beli bangku’,” ujarnya.

“Jadi sudah maksimal untuk pencegahan pungli, edukasi juga sudah dilakukan jauh-jauh hari, lalu sudah ada koordinasi dengan kepala setiap sekolah, sudah keliling juga, besok kita pasang himbauan kepada masyarakat supaya tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan anaknya bisa dapat bangku di sekolah tersebut,” sambungnya.

Tak luput, Deden Deni meminta untuk pihak sekolah agar bisa mengedukasi dan menyampaikan informasi kepada wali murid terkait praktik-praktik curang agar dapat masuk ke sekolah yang diinginkan.

Apalagi permasalahan biaya, ia sudah memastikan bahwa bantuan pendidikan itu dialokasikan bukan hanya kepada murid yang masuk ke sekolah negeri, tetapi juga untuk murid yang masuk ke sekolah swasta.

“Menjadi tanggung jawab dan tugas dari pihak sekolah untuk mengedukasi dan menyampaikan informasi kepada wali murid, salah satunya adalah perihal bantuan biaya pendidikan, jadi jangan memaksakan anaknya masuk sekolah negeri jika tidak masuk, karena di sekolah swasta saja juga dapat bantuan untuk biaya pendidikan, daripada harus menghalalkan segala cara untuk meminta bantuan oknum-oknum yang menjanjikan bisa masuk sekolah yang diinginkan,” tegasnya.

Nah, bagi calon siswa-siswi yang tidak lolos ke sekolah tujuannya dengan tahapan PPDB Online, Dinas Pendidikan akan mendorong bantuan melalui beasiswa kepada para calon siswa-siswi.

“Ya ada bantuan biaya pendidikan sebesar 1,8 juta pertahun, itu sudah MOU dengan 92 sekolah dan otomatis jika calon siswa-siswi tidak keterima di sekolah negeri, maka bisa diarahkan kepada sekolah-sekolah pendamping yakni sekolah swasta. Orang tua pun bisa memilih sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal, bisa lebih efisien secara waktu dan ‘cost ‘ dan lebih mudah mengawasi anak-anaknya,” jelasnya.

Lanjutnya, tidak ada syarat khusus untuk para calon murid yang tidak lolos PPDB agar mendapatkan bantuan berupa beasiswa. Bahkan dari hitungan, semua calon siswa-siswi saat ini berpotensi dapat ditunjang dengan bantuan biaya pendidikan.

“Tidak ada syarat khusus. Calon siswa- siswi yang mendaftar ke sekolah negeri tetapi tidak diterima itu sudah bisa dapat bantuan tersebut, jadi masih fleksibel, tidak ada persyaratan yang mengikat,” tuturnya.

“Saat ini, kalau melihat dari jumlah yang daftar, itu seimbang, dari yang daftar ke sekolah negeri lalu dikurangi yang diterima, maka itu yang kita intervensi, artinya kalau melihat jumlah, semua calon murid bisa dapat bantuan biaya pendidikan, walaupun sebelumnya, yang diutamakan adalah yang tidak mampu atau yang berprestasi, tapi sejauh ini melihat secara hitungan, semua dapat terfasilitasi,” tandasnya.

Laporan: STW

Exit mobile version