Kota Tangerang Selatan

Siap-siap, KPU Tangsel Sebut Agustus 2024 Masuk Babak Pendaftaran Calon Kepala Daerah

165

Tangerang Selatan – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat mengatakan, dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), saat ini pihaknya masih melakukan beberapa persiapan.

Dalam waktu dekat, KPU Kota Tangsel akan melakukan pemuktahiran data pemilih, untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan, November 2024 mendatang.

“Saat ini sudah ada Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, soal tahapan-tahapan Pilkada. Pertama kita akan melakukan pemuktahiran data pemilih,” ujar Ajat kepada wartawan, Rabu, (27/3/2024).

Ajat menjelaskan KPU juga akan memberikan kesempatan lebih awal, bagi Pasangan Calon (Paslon) dari unsur perorangan atau independen.

“Kami membuka tahapan Pemenuhan Syarat Dukungan bagi Paslon Perorangan, itu di Bulan Mei yah. Syaratnya 66 ribu sekian dukungan. KTP dan Surat pernyataan dukungan,” terang Ajat.

Lepas itu, tambahnya, KPU Kota Tangerang Selatan akan membuka pendaftaran bagi seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Agustus 2024.

“Pendaftarannya nanti di 27 sampai 29 Agustus 2024. Setelah itu, kami akan melakukan penelitian soal kelayakan Paslon, hingga 21 September 2024,” tegasnya.

Soal penetapan Paslon, akan kami lakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, masuk tahap kampanye Paslon, di 25 September hingga 23 November 2024,” tandas Ajat.

Laporan: STW

Exit mobile version