Tangerang Selatan – Aparatur Sipil Negara Kota Tangerang Selatan, Tommy Patria angkat bicara mengenai dirinya yang sempat terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan belum mengundurkan diri.
Diketahui beberapa hari lalu, Bawaslu menemukan 2 Bacaleg yang kini masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Dua nama itu adalah Tomy Patria dan Haji Awang, saya gak tau nama lengkapnya,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, ketika menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, di Puspemkot Tangsel, Selasa, (6/6/2023).
Menurutnya, kedua Bacaleg ASN tersebut belum mengajukan surat pengunduran diri yang harus dikirimkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
“Jadi dalam aturan di KPU itu, ketika mendaftar dia harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut Tommy Patria mengatakan, saya sudah mengundurkan diri menjadi Bacaleg dari Partai Demokrat.
“Saya sudah mundur dari Demokrat, sekarang saya sebagai Kepala Bidang di Arsip dan Perpustakaan,” pungkasnya, saat dikonfirmasi Tangerangraya.net, Rabu, (7/6/2023).