TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Sasar Hotel di Tangsel, Satpol PP Jaring PSK dan Pasangan Mesum

7
×

Sasar Hotel di Tangsel, Satpol PP Jaring PSK dan Pasangan Mesum

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel  – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Tangerang Selatan melakukan razia gabungan di beberapa penginapan di wilayah kota Tangsel, Sebanyak 27 pasangan mesum hingga PSK online terjaring di sejumlah tempat, Kamis dinihari (8/4/2021).

Pada razia tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) dibantu aparat Polres Tangsel.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan 27 pasangan terindikasi melakukan prostitusi.

“Malam ini kita menjaring 27 pasangan yang terindikasi melakukan prostitusi di penginapan,” ujarnya, Kamis dinihari (8/4/2021).

Sasarannya dua hotel berbeda di Kecamatan Serpong.

“Kita lakukan penyergapan di dua tempat di wilayah Serpong,” tambahnya.

Setelah dilakukan penjaringan Sapta pasangan yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan test urine Di Badan Narkotika Nasional (BNN)

“Setelah BAP di Polres (Tangsel), kita akan lanjutkan pemeriksaan urine ke BNN, terakhir nanti seluruh yang terjaring akan di BAP ke Satpol PP untuk lakukan pembinaan, bilamana ada yang dibawah umur akan kita suruh orang tuanya menjemput,” tuturnya.

Di saat penyergapan ditemukan barang bukti kontrasepsi yang sudah dipakai maupun belum dipakai di kamar penginapan

“(Barang bukti) ada alat kontrasepsi yang masih utuh dan sudah dipakai. Itu sebagai barang bukti terkait apa yang dilakukan di kamar” ungkapnya.

Sapta juga mengatakan para pasangan calon yang tertangkap, juga terindikasi dalam jaringan Online.

“(Prostitusi online) itu indikasi jelas, karena kita cek juga dengan hp. Beberapa dengan itu diantaranya BO.” tandasnya. (BJS/RED)