TANGERANGRAYA.NET – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia Johnny Gerard Plate menyoroti tata kelola data yang di gunakan oleh Pemerintah Daerah banyak yang tidak sesuai dengan standar.
Pria yang akrab di sapa Jhony itu mengatakan, berdasarkan tata kelola data di Kementerian Komunikasi dan Informasi saat ini, terdapat 2.700 pusat data yang digunakan pemerintah daerah. Namun, hanya 3% saja yang memenuhi standar.
“Bisa dibayangkan kesulitan introperabilitas data saat ini antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saat ini terdapat 24.700 aplikasi yang digunakan pemda dan lembaga negara. Bisa dibayangkan berapa tidak etis tata kelola,” ucap Jhony saat menyampaikan sambutannya dalam acara penutupan gerakan menuju smart city 2021 di ICE BSD, pada Selasa, 14 Desember 2021.
Menurutnya, pemda dan badan negara perlu memastikan tata kelola data pemerintah yang lebih baik serta membangun pusat data yang saat ini sudah dibangun Kemenkominfo.
“Mudah-mudahan tahun depan akan segera dimulai. Dan tahun 2023 pusat data pemerintah pertama bisa mulai digunakan dalam rangka mengatur integrasi dan interoperabilitas data yang memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” harapnya.
Jhony mengatakan, salah satu penyebab belum standarnya pusat data karena adanya tumpang tindih keputusan.
“Pasti kita menyaksikan bagaimana kesulitan pengambilan keputusan yang tumpang tindih,” pungkasnya. (BJS/RED)