Tangerang Selatan – Merogoh kocek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 10 Miliar, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap perubahan badan hukum PT PITS dapat selesai secepatnya.
Benyamin meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan tersebut, dapat segera disahkan.
“Mudah-mudahan setelah ini langsung dibuat pansus, dilakukan pembahasan. Saya berharap tidak akan lama disahkan, karena harus segera menyongsong kesepakatan (SPAM) Karian-Serpong,” kata Benyamin, ditulis Kamis, (9/3/2023).
Benyamin menjelaskan dalam perubahan tersebut, pihaknya merogoh kocek APBD hingga Rp10 miliar.
“Anggaran tersebut, termasuk dalam administrasi perubahan badan hukum, serta operasional Perseroda setelah terbentuk, sebagai modal awal,” terang Benyamin.
“Secepatnya lah setelah ini setelah pengkajian, mudah-mudahan habis lebaran dah. Kalau enggak salah Rp10 M, modal dasar peralihan dari PT PITS (ke Perseroda). (Operasional awal) Sama dari situ (Rp10 miliar),” ungkap Benyamin.
Benyamin memaparkan untuk memenuhi amanat undang-undang soal SPAM Regional Karian-Serpong, daerah harus membentuk Perseroda, atau Perumda.
“Yang Perseroda khusus air minum karena mendesaknya (SPAM Regional) Karian-Serpong itu. Nanti setelah ini, terbentuk perjanjian kerja sama antara PT PITS dan Kementerian PUPR, dengan (Badan Usaha) Karian-Serpong,” tandas Benyamin.