Kabupaten Tangerang

Retribusi Sentuh Rp4,1 Miliar, DLHK Kabupaten Tangerang Baru Bisa Angkut 1200 Ton Sampah Perhari

2

TANGERANGRAYA.NET, Kabupaten Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat pendapatan restribusi sampah sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 4,1 miliar. Perolehan itu dinyatakan melebihi target.

Kepala Kabupaten Tangerang, Acmhad Taufik mengatakan, bahwa target pendapatan restribusi sampah di tahun 2022 sebesar Rp 3,9 miliar. Namun saat ini pendapatan tersebut telah mencapai Rp 4,1 miliar. Dalam artian, bahwa pendapatan dinyatakan telah melebihi target.

“Setiap tahun selalu over target ya, tahun 2022 target Rp 3,9 miliar, tapi menembus angka Rp 4,1 miliar,” ujar Taufik, ditulis Rabu, (28/12/2022).

Saat disinggung berapa banyak sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang, Taufik mengatakan, bahwa setiap harinya masyarakat menghasilkan sampah sebanyak 2.000 ton sampah. Maka setiap tahunnya, dipastikan mencapai jutaan ton sampah yang dikelola oleh DLHK.

Namun, Taufik mengaku, untuk saat ini pihaknya baru bisa mengangkut 1.200 ton per harinya untuk dibuang ke TPA Jatiwaringin. Sementara sisanya dikelola oleh TPS 3R, bank sampah, dan ada beberapa yang dikelola atau dibakar oleh masyarakat. Bahkan ada yang dibuang ke saluran air.

“Per harinya mencapai 2.000 ton, per tahunnya jutaan ton. Sampah-sampah itu ada yang dibuang keJatiwaringin, dikelola TPS R3, bank sampah, dan tidak bisa dipungkiri, ada juga yang di pelosok-pelosok yang dibuang sembarangan oleh warga. Tapi tetap kita angkut,” katanya.

Menurut Taufik, banyaknya sampah bergantung kepada populasi manusia yang ada di Kabupaten Tangerang. Hanya saja, untuk pembuangannya bisa bertambah dan juga bisa tidak.

“Dalam artian, apabila kelompok pengelola seperti bank sampah itu tidak bertambah, maka volume pembuangan bisa bertambah. Namun apabila kelompok pengelola bertambah, volume pembuangan bisa berkurang,” katanya.

Untuk menekan volume sampah di tahun 2023, Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk turut bersama-sama memiliki rasa tanggung jawab dan saling memiliki terhadap wilayah. Sehingga mau menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Mari kita bersama-sama, antara pemerintah dengan masyarakat, jaga lingkungan di Kabupaten Tangerang dengan tidak membuang sampah sembarangan. Lebih baik sampah dikumpulkan dalam kantung, lalu taruh depan rumah, maka akan kita angkut,” harapnya. (STW | RED)

Exit mobile version