Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan penanggulangan sampah di Kota Satelit dengan teknologi perlu terus digalakkan.
Dengan nilai investasi Rp10,5 miliar, pihaknya meresmikan Hydrodrive Incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF), Perigi, Pondok Aren.
“Dengan kapasitas sampai 60 ton per hari, tadi saya bersama penyedia PT Bumi Resik Nusantara perancang teknologi ini dan kita lihat dari proses awal hingga akhir,” ujar Pilar, Kamis, (14/12/2023).
Pilar mengatakan dengan sistem pembakaran, pihaknya mengharapkan agar incinerator di ITF itu tidak menimbulkan permasalahan lingkungan yang baru. Dengan begitu, teknologi pengelolaan sampah di Kota Tangsel dapat teraplikasikan di wilayah-wilayah lain.
“Setelah sampah itu dibakar, dan bagaimana asap bisa ditangkap sehingga tidak menimbulkan polusi, karena ini sudah tersertifikasi oleh kementerian LH. Akan ada transfer ilmu selama beberapa bulan ke depan, dan nanti pengelolaannya oleh DLH,” tegasnya.
Pilar menyampaikan teknologi incinerator akan dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, yang harapannya menghasilkan listrik dengan nilai investasi yang lebih besar, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018.
“Penanganannya lebih dari ini, jadi sama-sama incinerator atau gasifikasi, tapi menghasilkan energi listrik, alatnya lebih besar dan lebih kompleks lagi. Itu membutuhkan investasi lebih besar,” jelasnya.
Pemerintah, sambung Pilar, juga meminta peran aktif masyarakat dalam memilah, guna mengurangi tonase sampah ke TPA Cipeucang. Aktivasi dan optimalisasi Bank Sampah, serta TPS3R pun menjadi alternatif pengelolaan sampah.
“Keaktifan masyarakat untuk mengaktifkan bank sampah, jadi sampah yang punya nilai jangan langsung dibuang. Saat ini kan memang sudah tidak ada lagi pembuangan di Cipeucang. Tadi saya sampaikan, ini bukan solusi permanen, tapi solusi sementara, karena solusi permanennya itu nanti sampah dikelola di Cipeucang,” papar Pilar.
“Kalau ITF seperti ini mau dibangun di kecamatan lain masih memungkinkan, selama lahan dan anggarannya memungkinkan. Nanti mekanismenya tanya ke Dinas LH. Tapi yang pasti ini dari warga sekitar Pondok Aren,” tandasnya.
Laporan: STW