TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Rentan Dicurangi, KPU Tangsel Pastikan Pemilih Disabilitas Dapat Pendampingan Keluarga

14
×

Rentan Dicurangi, KPU Tangsel Pastikan Pemilih Disabilitas Dapat Pendampingan Keluarga

Sebarkan artikel ini

TANGSEL – Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ada 2.342 pemilih disabilitas dalam Data Pemilih Tetap (DPT).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Widya pun mengatakan pemilih disabilitas ini dikelompokkan menjadi berbagai kategori mulai dari fisik, intelektual, mental, tunawicara, tunarungu dan tunanetra.

Perihal rentannya pemilih disabilitas ini rentan dicurangi atau diarahkan hak pilihnya, Widya berujar bahwa hal itu bisa dicegah karena pada saat pencoblosan akan ada pihak keluarga yang mendampingi.

“Kan banyak kategori nih ya, seperti mental, intelektual, ataupun secara fisik, saya fikir kalau penyandang disabilitas dengan kondisi fisik masih dapat cukup kritis untuk bisa tetap berprinsip terhadap pilihan mereka, yang pasti dengan kondisi tertentu seperti disabilitas ada pendampingan keluarga ketika mencoblos,” terangnya saat diwawancarai dikutip Jum’at, (27/09/24).

Untuk pemilih disabilitas yang sudah ditetapkan di DPT, ia mengatakan memiliki antusias yang cukup tinggi, hal itu dapat terlihat dari simulasi-simulasi yang dilakukan oleh KPU Tangsel.

“Para pemilih disabilitas ini terutama yang berada di daerah Ciputat dan Pamulang antusias datang dalam simulasi pemungutan suara yang kita sudah lakukan, mereka inisiatif datang ke TPS untuk melihat bagaimana sih fasilitas dan aksesibilitas yang disediakan oleh KPU, saya sih optimis karena beberapa kali kita melakukan pertemuan, antusias mereka untuk ikut dalam pesta demokrasi cukup tinggi,” ungkapnya.

Diketahui, pemilih disabilitas ini berada di seluruh kecamatan yang ada di Tangsel. Pada Kecamatan Pondok Aren mencapai 549, lalu Kecamatan Pamulang sebanyak 532, Kecamatan Ciputat 368.

Kemudian Kecamatan Serpong sebanyak 281, Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 266, Kecamatan Setu 176, dan Kecamatan Serpong Utara 170.

Laporan: STW