Tangerang Selatan – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menggelar rekapitulasi total perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Kamis (05/12/2024).
Hasil rekapitulasi pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mengantongi sebanyak 385.250 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah memperoleh sebanyak 190.312 suara.
“Hari ini tingkat Kota Tangerang Selatan kita melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kota Tangerang Selatan,” kata Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq Mizan.
Taufiq tegaskan, rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU ini meliputi hasil perolehan suara yang dilakukan di 7 kecamatan yang ada di kota tersebut.
Untuk menjadi informasi bersama, partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Tangsel ini mencapai 57 persen dari jumlah DPT sebanyak 1.058.127 pemilih. Sedangkan pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya sebanyak 599.769 pemilih.
Suara tidak sah dalam peroleh dalam kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada tahun 2024 ini sebanyak 37.006 surat suara.
Penyebab terjadinya surat suara tidak sah itu, Taufiq menerangkan, didominasi oleh kesalahan pemilih dalam mengikuti tata cara pencoblosan. Banyak dari pemilih yang tidak mencoblos surat suara yang sesuai pada tempatnya atau menggunakan alat yang tidak semestinya.
“Surat suara tidak sah itu yang mencoblos tidak pada tempatnya, atau mencoblos di 2 tempat, atau mencoblos di luar area misalnya di luar kotak, atau mencoblos tidak dengan menggunakan alat coblos,” tandas Taufiq.
Laporan: STW