Banten – Bawaslu provinsi banten meraih penghargaan peringkat ke 2 dalam pengelolaan JDIH terbaik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada hari Kamis, (21/12/2023).
Penghargaan ini diberikan pada saat kegiatan rapat koordinasi Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Anggota JDIH Bawaslu tahun 2023 di Kabupaten Tangerang yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia beserta beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wahyu Hidayat menyampaikan perlu diketahui ada beberapa indikator yang dijadikan dalam penilaian untuk menentukan peraih penghargaan.
“Indikator itu meliputi Sumber Daya Manusia, Teknik Pengelolaan, Sarana Prasarana, Penguatan Organisasi dan Kerjasama, Dokumentasi Hukum, serta Sosialisasi dan Promosi JDIH Bawaslu,” ujar Ade, dikutip Minggu, (24/12/2023).
Ade menjelaskan ada beberapa kategori yang diberikan dalam kegiatan ini yaitu Kategori Umum yang terdiri dari Pengelolaan JDIH terbaik tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota serta kategori khusus.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pengelolan produk hukum dan menjadi rujukan untuk masyarakat yang ingin mengetahui hukum pemilu,” pungkas Ade.
Laporan: STW