TUTUP IKLAN
NasionalPolitik

Proporsional Tertutup Disoal, SKAB: Sistem Demokrasi Dalam Partai Politik Harus Turut Dikoreksi

27
×

Proporsional Tertutup Disoal, SKAB: Sistem Demokrasi Dalam Partai Politik Harus Turut Dikoreksi

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Masyarakat Indonesia dibuat geger dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, yang menyebut bahwa Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan untuk mengembalikan sistem Pemilu Legislatif ke sistem proporsional tertutup.

Pernyataan tersebut menjadi polemik dan mendapatkan respon dari sejumlah kalangan masyarakat, salah satunya Wakil Ketua Umum organisasi kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Aditya Ginanjar Purwacaraka.

Adit mengatakan, perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup akan memiliki dampak besar yaitu soal kepastian hukum dan kepastian prosedur dalam kompetisi penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, jika memang sistem proporsional tertutup harus diterapkan, maka sistem demokrasi dalam partai politik harus turut dikoreksi.

“Jika memang sistem proporsional tertutup tetap diterapkan, maka demokratisasi di dalam internal parpol juga harus diatur lebih dahulu. Proses perekrutan internal partai itu seharusnya melibatkan partisipasi publik agar lebih demokratis, termasuk dalam menentukan calon legislatif,” tegas Adit, Rabu, 31 Mei 2023.

Dikatakan Adit, berdasarkan pengalaman Indonesia menjalankan sistem proporsional tertutup, masyarakat seakan ‘memilih kucing dalam karung’. Pasalnya sistem tersebut membuat partai bisa sesukanya menempatkan calon ketika mendapatkan suara yang besar.

“Sistem proporsional tertutup pada dasarnya hanya akan menghasilkan kualitas anggota parlemen yang buruk jika tidak dilakukan perombakan dalam sistem partainya,” tegasnya.

Terlebih Adit menjelaskan, hampir seluruh partai politik saat ini terdapat budaya patrimonialisme atau sistem regenerasi yang mengutamakan ikatan genealogis atau pewarisan dengan menunjuk langsung.

Adit menegaskan, politik patrimonial di dalam partai harus dilarang dengan tegas. Pasalnya sistem tersebut lebih mementingkan kedekatan, bahkan tidak jarang proses rekayasa sering dilakukan sehingga anak atau keluarga para elit partai menjadi penerus kekuasaan.

Dengan sistem tersebut partai cenderung tidak mempertimbangkan kualitas dan prestasi kader, sehingga membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan.

Adit pun berharap MK dapat mengambil keputusan secara bijak dengan mempertimbangkan rangkaian Pemilu yang sudah berjalan.

“Akan lebih baik Pemilu 2024 masih sistem terbuka. Kalau mau tertutup, terapkan pada Pemilu 2029 saja. Supaya tidak ada kegaduhan,” pungkas Adit.