TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Program Susu dan Makan Siang Gratis, DKPPP Tangsel: Harus Berpihak kepada Petani Lokal

88
×

Program Susu dan Makan Siang Gratis, DKPPP Tangsel: Harus Berpihak kepada Petani Lokal

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangsel, Yepi Suherman memberikan tanggapan mengenai program susu dan makan siang ratis yang dicanangkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau saya berpandangan, karna belom ada Juklak dan Juknis (pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, red) bagaimana pelaksanaannya di wilayah, intinya sih kalo memang tujuannya bisa menyerap para petani sangat bagus,” terang Yepi, Selasa, (26/3/2024).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Mengapa demikian agar para petani kita atau para peternak, bisa meningkatkan usaha-usaha dan kualitasnya,” kata Yepi.

“Harapannya juga jika mau dilakukan program susu dan makan gratis, saya lebih mencederung bisa menempatkan petani loka yah,” sambung Yepi.

Yepi melanjutkan, karna kalo program tersebut berjalan pastinya, bisa berjalan setiap hari secara otomatis nantinya dan butuh bahan baku setiap hari. Artinya misalnya begini petani penghasil sayuran supaya dapat bekerjasama dengan poktan.

Saat ditanya menurut Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tangsel hasil Tani yang dihasilkan oleh petani harus dapat dirasakan tidak hasilnya untuk petani. Melihat kedepannya petani pun berharap dapat menghindari tengkulak atau permainan harga di pasar.

“Iya minimal begini program susu dan makan gratis itu tentu perlu bahan baku buat makan kan, dari pada di chathering, mungkin sayuran diluar petani bisa saja mereka beli ke pasar segala macem kan. Mungkin, mungkin harga pasar, tetapi kalo kerjasama dengan kelompok tani misalnya 40 kita iket perharinya, kita sudah pasti tahapnya sudah kita atur sesuai dengan harga petani kita, nah seperti itu maksudnya,” ungkapnya.

Meskipun menurut Yepi, perlu dibuat sistemnya juklak dan juknisnya bagaimana pelaksanaannya di tingkat daerahnya karna bisa ajah kan ini pengadaan lewat e-katalog untuk penyedia.

“Nah setelah itu untuk penyedia, penyedia yang ada masuk e-katalog ada kita publikasi dulu komitmen dulu dengan pemerintah dengan pertanian, misalnya ada ikan berapa banyak, lelenya berapa banyak. Jadi kita bisa menghubungi petani ikan bisa dikerjasamakan di mereka sepertinya,” tutupnya.

Laporan: STW