Kota Tangerang Selatan

PPKM Level 3 Se-Indonesia Resmi Batal, Pemkot Tangsel Tetap Himbau Masyarakat Tidak Berpergian Jauh

3

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian jauh untuk hari raya natal dan tahun baru.

Diketahui Pemerintah Pusat membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Melihat hal itu Wakil Walikota Kota Tangsel Pilar Saga dalam keterangannya akan melakukan rapat terlebih dahulu, mengenai hari natal dan tahun baru.

“Harus kita rapatkan dahulu soalnya ini baru ya pengumumannya,” katanya kepada, Tangerangraya.net di Balai kota, Selasa (7/12/2021).

Pria yang akrab di sapa Pilar itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian jauh.

“Yang pasti kita tetep melakukan Himbauan ke masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keluar kota yang menimbulkan keramaian,” ujarnya.

Pilar juga menjelaskan berdasarkan keputusan dari Walikota terakhir bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk berpergian keluar kota.

“Lalu untuk ASN tetap tidak boleh, saya tidak tahu keputusan pak walikota seperti apa tapi sampai hari ini masih memutuskan tidak boleh untuk keluar daerah pada saat tahun baru,” pungkasnya. (BJS/RED)

Exit mobile version