TANGERANGRAYA.NET, Banten – Sembilan serikat buruh, menagih komitmen Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, berkenaan dengan kebijakan pemberian upah yang berkeadilan dan mengakomodir kepentingan bersama.
Komitmen itu dikatakan Al Muktabar, pada saat menerima audiensi buruh di ruang transit, Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (19/9/2022) malam.
Sembilan serikat buruh yang hadir pada acara tersebut yakni, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Independen (FSPI) dan KSPSI 1973.
Ketua pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Afif Johan mengungkapkan, komitmen itu penting diaplikasikan dalam kebijakan nyata karena ini menyangkut kepentingan bersama dalam membangun Provinsi Banten khususnya dari sektor ketenagakerjaan dengan cara melibatkan seluruh unsur untuk berpartisipasi.
“Saya menyambut baik pertemuan tersebut, karena tanpa diminta sudah muncul inisiatif PJ Gubernur Banten untuk bertemu dengan stakeholder ketenegakerjaan. Hal ini merupakan hal positif, yang perlu disambut baik dan membuktikan bahwa PJ Gubernur tidak alergi bertemu dengan rakyatnya,” katanya.
Hal ini patut diberikan apresiasi, apalagi Pak gubernur Banten juga menyampaikan pertemuan seperti ini harus dilakukan secara periodik dan berkesinambungan.
Dalam pertemuan tersebut, ada kesamaan pandangan tentang bagaimana konsep PJ Gubernur kedepan dalam membangun Banten.
“Konsep yang diusung oleh Pak Gubernur adalah konsep Self Employment dimana pembangunan Banten dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itu sejalan dengan konsep hubungan industrial Pancasila yang diimplementasikan oleh Peran LKS Tripartite Provinsi Banten sebagai sarana mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan dengan keterlibatan seluruh stakeholder didalamnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa anggota LKS Tripartite Provinsi Banten adalah dari 3 unsur, yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah.
Sehingga, merupakan representasi keterwakilan rakyat atau masyarakat khususnya dari sektor ketenagakerjaan.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dirinya sangat menghormati terhadap beliau-beliau (unsur organisasi buruh,red) sebagai pegiat ketenagakerjaan, dimana posisi mereka sangat penting sekali dalam menjaga keberlangsungan agenda-agenda industrialisasi di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan dengan sering dilakukannya komunikasi seperti ini, ke depan semuanya dalam kondisi yang baik-baik saja. Semuanya terjaga dengan kondusif,” katanya.
Karena dengan begitu, lanjutnya, maka agenda pembangunan yang sedang dilakukan untuk masyarakat di Provinsi Banten ini akan bisa dengan mudah terwujud. Serta potensi-potensi yang perlu digiatkan, beliau-beliau ini adalah faktor produksinya.
“Makanya kita perlu berkomunikasi secara intens dan mendasar karena kebersamaan itu perlu tetap dijalin agar keberlanjutan sampai pada agenda-agenda industrialisasi di Provinsi Banten,” ujarnya.
Dikatakan Al Muktabar, selain bersama sejumlah serikat buruh, komunikasi intens seperti ini juga akan dilakukan dalam waktu dekat dengan para pelaku industri yang ada di Banten.
“Sejatinya itu juga sudah saya lakukan sejak beberapa waktu lalu. Saya keliling ke pabrik KMK di Cikupa, PWI di Kecamatan Gorda, dan beberapa industri lainnya,” ucapnya.
Sehingga dengan begitu, tambahnya, semuanya akan berjalan baik kalau sudah didasari dengan kesepakatan dan kesepemahaman bersama untuk menjaga dan merawat investasi yang ada, serta menarik yang belum ada.
“Karena saya ingin mendedikasikan diri saya untuk kemajuan Provinsi Banten,” pungkasnya. (STW | RED)