TUTUP IKLAN
Lebak

Permudah Investor Masuk, Bupati dan DPRD Lebak Sepakati Persetujuan Raperda

24
×

Permudah Investor Masuk, Bupati dan DPRD Lebak Sepakati Persetujuan Raperda

Sebarkan artikel ini

Lebak – Investor diklaim akan sangat mudah menanamkan modal di Kabupaten Lebak. Hal itu menyusul akan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Hal itu mencuat dalam rapat paripurna laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyambut baik persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Ia berharap investasi di Kabupaten Lebak akan sangat mudah.

“Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” kata Iti.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Dengan disetujuinya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (STW | RED)