TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Percepat PEN, Pemkot Tangsel Gandeng Pelaku Usaha

5
×

Percepat PEN, Pemkot Tangsel Gandeng Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan cara menggandeng para pelaku usaha.

Dalam rangka pemulihan ekonomi, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menggandeng para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dengan menggandeng para pelaku usaha, Benyamin berharap roda ekonomi di kota yang bertajuk Cerdas Modern Religius ini dapat berjalan.

“Baik yg pertama tentunya kaitan secara total, recovery economy sedang kita lakukan, termasuk dengan UMKM dan kegiatan lainnya,” katanya, kepada wartawan di Balaikota, Senin, (1/11/2021).

“Alhamdulillah sekarang sudah melihat ekonomi sudah mulai berjalan lagi data dari BPS menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang Selatan acuannya adalah kota Tangerang,” tambahnya.

Demi kepentingan pemulihan ekonomi di Kota Tangsel, pria yang akrab di sapa Bang Ben itu pun terus membantu pelaku usaha dengan menyediakan pelatihan khusus bagi para UMKM.

“Yang paling banyak dimintakan oleh mereka adalah bantuan pemasaran secara daring kita sudah menggandeng dinas teknis, sudah menggandeng dengan stakeholder lain, dari Sinar Mas,” ujarnya.

“Baik pelatihan maupun yang lain-lainnya ya, untuk kepentingan pemulihan ekonomi nasional di Kota Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, dilokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, telah memperbolehkan tempat wisata untuk dapat di buka kembali.

Heru mengatakan pihaknya selalu mencoba meyakinkan temen temen pelaku usaha pengelola destinasi untuk menerapkan protokol kesehatan.

“kemudian menyiapkan sarana prasarana itu pertama, yang kedua kita juga mencoba meyakinkan kepada satgas untuk kemudian pada sisi pengaturan yang tidak di larang itu bisa di buka, dan Alhamdulillah secara bertahap sudah mulai di buka itupun tidak seluruhnya,” katanya.

Heru juga menjelaskan bagi para pelaku usaha bisa langsung membuka usahanya dengan syarat ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat tersebut.

“Kapasitas dan protokol kesehatan, udah bisa langsung buka karenakan di level 2 mereka bisa langsung buka dengan ketentuan maksimal 25 persen itu aja,” tutupnya. (BJS/RED)