Tangerangraya.net – Menghadiri undangan klarifikasi Polres Tangerang Selatan (Tangsel),
Kuasa Hukum Rahayu Saraswati, menyatakan ada 27 pertanyaan yang diajukan dari penyidik.
Hal tersebut disampaikan Maulana Bungaran dikantor halaman Polres Tangerang Selatan, Selasa, (17/11/2020).
“Keterangan Mba Saraswati terkait klarifikasi oleh penyelidik polres, tadi ada 27 pertanyaan yang diajukan ke Mba Saras,” ujarnya.
Dia mengatakan pemanggilan pertama ini pada intinya seputar akun tersebut di posting dimana, taunya Mba Saras dari mana, terus masalah yang juga dialami atau dirasakan mba saras terhadap postingan tersebut, dampak nya bagi Mba Saras.
“Pada prinsipnya semua tadi pemeriksaan terhadap Mba Saras berjalan lancar. Kami juga mengapresiasi dari pihak polres (penyelidik) cepat dan responsip dalam menyikapi isu-isu soal perempuan terutama masalah apa yang dialami oleh Mba Saras,” ungkap dia.
Ia menjelaskan secara umum pemeriksaan lancar ada kurang lebih ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada mba saras.
“Kami dari kuasa hukum Mba Saraswati pun baru melaporkan minggu lalu terkait kasus tersebut dan hari ini baru pemeriksaan kepada Mba Saras selaku pelapor. jadi kedepannya, baru penyelidik memeriksa saksi-saksi lain,” imbuhnya.
“Termasuk dari saksi yang mengetahui langsung peristiwa itu yang melakukan capture nya mungkin nanti setelah nya baru pendalaman lagi oleh penyelidik terhadap akunnya segala macamnya. Mungkin terhadap alat-alat bukti yang di ajukan baik Dari screen capture nya mungkin juga softcopy nya mungkin dari hp Dari para saksi,” tandasnya.
Penulis : BDU