Kota Tangerang Selatan

Penggerebekan Venesia Karaoke BSD, Pengamat Nilai Belum Ada Tindakan Serius Pemkot Tangsel Cegah TPPO

19
Akademisi dan Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Adi Fahrudin PhD.

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dosen Pekerjaan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Adi Fahrudin PhD menilai penggerebekan hiburan Venesia Karaoke BSD, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui dinas terkait harus segera mengambil langkah secara komprehensif, bukan hanya menindak para pemilik usaha.

Adi menyampaikan sebenarnya dalam kasus yang terjadi di BSD itu, bagi saya yang mengamati perilaku ini, tidak heran dan rasanya bukan tidak mungkin ditempat lain (juga) ada. Karena eksploitasi seksual itu paling banyak terjadi dalam kasus perdagangan manusia.

“Terdapat beberapa latar belakang yang memungkinkan terjadinya praktik perdagangan manusia. Namun menurutnya, yang lazim terjadi adalah karena faktor ekonomi,” ujar dia.

Menurut Adi Kalau secara teoritis ada dua, yang pertama memang korban itu dijebak, artinya memang mereka itu tidak mengetahui bahwa mereka akan menjalankan pekerjaan seperri itu. Yang kedua korban bisa saja mengetahui sejak awal.

“Namun yang paling lazim terjadi adalah karena faktor ekonomi, jadi ekonomi adalah faktor (yang mendorong) orang mau tidak mau atau suka tidak suka terjun ke dunia seperti itu,” ucapnya.

Adi lanjutkan, sebetulnya terdapat dampak yang ditimbulkan dalam kasus perdagangan manusia, khususnya pada korban dan image suatu wilayah.

“Yang berangkutan (korban) biasanya mengalami trauma psikologis. Saya berpendapat bahwa dia yang sadar terjebak disitu maupun yang tidak menyadari, harus segera ditangani secara psikososial, karena dia akan mengalami trauma, gangguan masalah psikologis,” jelas dia.

“Dampak lain yaitu soal lingkungan sosial, jadi nanti image orang terhadap BSD akan negatif, kawasan disana (terkesan) kawasan negatif, akan merubah persepsi atau stigma masyarakat terhadap suatu wilayah atau lingkungan sangat sukar terjadi,” imbuhnya.

Adi berpandangan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel harus segera mengambil langkah secara komprehensif.

“Dinas Sosial Kota kemudian Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, mana (diantara mereka) yang memiliki infrastruktur untuk menangani itu, biasanya kalau mereka tidak memiliki infrastruktur mereka akan dikirim ke instansi Pemerintah Pusat khususnya di Kementerian Sosial,” katanya.

“Jadi kalau menurut saya penanganannya harus komprehensif, siapa yang mengirim dan siapa yang merekrut, jadi bukan hanya menindak para pemilik usaha,” tandas dia.

Seperti diketahui belum lama, Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan disalahsatu tempat Karaoke yang beroperasi di Kota memiliki motto Cerdas, Modern, dan Religius. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menjaring 47 wanita pemandu lagu alias LC yang berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. (STW/RED)

Exit mobile version