Kota Tangerang Selatan

Pengawasan Sangat Penting, Waka DPRD Tangsel Tegaskan APBD Hak Rakyat!

7

Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito, meminta pers berperan aktif untuk bersama-sama mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2025, sebesar Rp 4,8 triliun.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, duit rakyat yang dikelola oleh Pemkot Tangsel, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan demi kesejahteraan masyarakat Tangsel.

“APBD tahun 2025 sudah diketuk palu Rp 4,8 triliun, agar nanti Pemkot Tangsel melakukan serapan anggaran, tidak hanya diawasi oleh legislatif, tapi insan pers juga mempunyai ruang disana, agar anggaran yang dikelola Pemkot Tangsel tepat sasaran,” ujar Wanto dalam acara Coffee Morning dengan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Tangsel di gedung DPRD Tangsel, Senin, 18 November 2024.

Wanto menegaskan, peran pers dalam mengawasi anggaran di pemerintahan atau eksekutif, merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi.

Ia juga menginginkan dalam hal monitoring dan pengawasan dapat berkolaborasi dengan pers.

“Fungsi legislatif inikan sifatnya mengawasi dan mengusulkan anggaran. Nah, untuk mendorong akselerasi pelayanan publik tanggung jawabnya melibatkan seluruh instrumen sosial, tidak hanya legislatif dan akademisi, tapi juga insan pers punya kapasitas dan posisioning yang sangat penting untuk sama-sama mendorong pelayanan phblik di Tangsel semakin meningkat,” ujarnya.

Wanto menambahkan, dalam rangka mendorong reformasi birokrasi yang cepat, berdampak dari seluruh aspek, baik sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur dan sebagainya, diperlukan pengawasan dari legislatif, pers dan masyarakat.

“Karena sekali lagi, yang mengelola Rp 4,8 triliun uang rakyat dari pajak kita itu adalah Pemkot Tangsel, sehingga proses pengawasan itu betul-betul sangat penting,” tandasnya.

Laporan: STW

Exit mobile version