TANGERANGRAYA.NET – Pemerintah Kabupaten Tangerang lewat Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan bantuan sembako untuk pedagang dan juru parkir di tempat wisata Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, bantuan sembako untuk memberikan kompensasi setelah adanya kebijakan penutupan sementara tempat wisata mulai 16-30 Mei 2021.
Kebijakan tertuang dalam SE Bupati Tangerang No 443.2/1918/Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
SE tersebut untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-Dispar/2021.
“Dinas Sosial diberikan perintah oleh Pak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk memberikan paket sembako kepada yang terdampak penutupan tempat wisata,” tegas Ujat saat rapat koordinasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/5/2021)
Penutupan sementara ini juga diharapkan bisa berdampak positif terkait penurunan penyebaran COVID-19. (RED/RED)