Kabupaten Tangerang – Terkait pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Bank Banten, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang memang tengah mempersiapkan hal tersebut, namun pastinya hal itu harus melewati tahapan-tahapan yang menurutnya harus paripurna.
“Memang benar Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mempersiapkan pemindahan RKUD ke Bank Banten sebagai tanggung jawab moral kewilayahan,” katanya, Senin, (29/4/2024).
Namun, kata Hidayat, persiapan tersebut harus melakukan proses tahapan-tahapan yang rasanya akan terbilang panjang dan memakan waktu lama.
“Memang betul Pemkab Tangerang tengah mempersiapkan, namun hal itu tidak serta merta,” terangnya.
Hidayat katakan pemindahan RKUD tersebut pastinya akan melihat dari segi objektifnya. Sebab, katanya, itu menyangkut uang masyarakat.
“Tahapan tersebut juga harus melalui pihak legislatif, dan itu juga tahapannya akan memakan waktu yang lama,” ucap Hidayat.
Selain itu, bukan hanya dibahas dengan pihak legislative, namun juga kepada semua stakeholder terkait pemindahan RKUD tersebut.
“Kita juga pastinya akan menginventarisir siapa saja yang akan terlibat dalam pemindahan RKUD tersebut,” terang Hidayat.
Hidayat menyampaikan, sebagai wilayah terbesar di Provinsi Banten, pastinya tidak ingin ada kendala-kendala yang menghambat pelayanan yang sudah baik ini.
“Jadi, karena dibutuhkan kesiapan yang paripurna, dan tidak mau mengambil risiko terhadap uang masyarakat. Apalagi kami tidak mau terjadi cashflow di Kabupaten Tangerang,” jelas Hidayat.
Pada prinsipnya, dirinya sangat memahami kondisi saat ini demi kemajuan Bank Banten.
“Namun hal itu Pemkab Tangerang juga akan mempertimbangkan aspek logis dalam rangka perpindahan RKUD tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Nanjo