Nasional

Pemilu 2024 Jangan Ada Lagi Merendahkan Derajat Manusia

2

Analis politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, fanatisme berlebihan dalam mendukung partai politik (parpol) maupun calon pemimpin nasional dan pemimpin daerah dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, berpotensi menimbulkan radikalisme yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara.

“Fanatisme berlebihan dalam pemilu dapat menimbulkan potensi radikalisme yang bisa membahayakan keutuhan bangsa dan negara. Jangan ada lagi istilah cebong dan kampret serta istilah yang merendahkan derajat manusia,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat Ginting di Jakarta, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan hal itu dalam acara KENDURI (Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri) Desa Damai yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

Menurutnya, radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan kepada kelompok yang berbeda pandangan. Termasuk pandangan atau pilihan politik.

“Jika ada kelompok yang memaksakan kehendak perubahan sosial politik secara drastis, karena merasa partai politik pilihannya maupun calon pemimpin nasional atau daerah yang diusungnya harus menang dengan cara kekerasan dalam pemilu, artinya kelompok itu melakukan radikalisme,” kata Ginting di hadapan warga Kelurahan Cawang.

Jangan sampai, kata dia, para pendukung parpol maupun pendukung calon pemimpin nasional atau daerah menggunakan kekerasan kepada orang atau kelompok yang berbeda. Termasuk kekerasan melalui bullying (tindakan agresif yang dilakukan berulang) di media sosial dengan kalimat yang tidak etis seperti: kadal gurun (kadrun) maupun babi cina (bacin).

Radikalisme, lanjut Ginting, merupakan perilaku yang menghendaki perubahan drastis dengan mengabaikan aturan hukum dan bertujuan merealisasikan target-target tertentu. Termasuk mengubah situasi sosial politik tertentu dengan cara yang menyalahi ketentuan yang disepakati suatu bangsa dan negara. 

Sisi Kemanusiaan

Dikemukakan, munculnya radikalisme di Indonesia setidaknya disebabkan tiga faktor mendasar. Pertama, perkembangan di tingkat global. Kelompok-kelompok radikal menjadikan situasi di Timur Tengah sebagai inspirasi untuk mengangkat senjata dan aksi teror.

Kedua, muculnya paham-paham konservatif yang gemar membuat batas kelompok yang sempit. Di luar kelompok mereka disebut kafir, musuh, dan wajib diperangi. 

Ketiga, faktor kemiskinan dapat menimbulkan perasaan termajinalkan, sehingga menjadi persemaian subur bagi radikalisme dan terorisme. Selamat Ginting mengharapkan dalam pencegahan radikalisme, pemerintah perlu mengedepankan sisi kemanusiaan atau menggunakan pendekatan humanis.

“Perlu pendekatan soft approach dalam melaksanakan deradikalisasi untuk memutus akar ideologi radikalisme agar dapat mewujudkan kehidupan yang damai dan harmoni,” kata Ginting.

Program yang bisa dilakukan, lanjut Ginting, seperti aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memutus akar penyebab ideologi radikalisme yang dapat berujung menjadi terorisme. Misalnya dengan merangkul keluarga dan anak-anak mantan pelaku teror serta menyekolahkan anak anak tersebut di sekolah-sekolah moderat.

Kenali Lingkungan

Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kolonel (Zeni) Rahmad Suhendro mengatakan kegiatan KENDURI (Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri) Desa Damai bertujuan agar tercipta keguyuban di desa-desa, sehingga warga desa atau kelurahan punya bekal agar tidak mudah terpapar paham radikal.

“Jika tidak kenal lingkungan sekitar, maka secara tidak sadar dengan mudah dapat disusupi paham-paham terorisme dan radikalisme,” kata Rahmad.

Menurutnya, para pelaku teror biasanya mengatasnamakan agama. Padahal agama apa pun melarang membuat kerusakan di muka bumi, bahkan mewajibkan cinta damai kepada sesama manusia dan makhluk ciptaan Tuhan.

“Awal dari terorisme itu dari radikal, kemudian menjadi intoleran. Ujungnya bisa sampai tindakan terorisme,” ungkap alumni Akademi Militer (Akmil) 1989.

Laporan: STW

Exit mobile version