Banten

Pemenuhan Hak Dasar Anak-anak Yatim Piatu Korban Covid-19, DP3AKKB Banten: Perlu Adanya Kolaborasi

8

TANGERANGRAYA.NET   – Anak-anak yang ditinggal orang tua karena terpapar virus Covid-19 penting untuk mendapatkan hak Kesehatan dan hak pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina.

“Yang pertama kesehatan, kedua pendidikan, itu udah layanan dasar banget. Ketiga posisi dalam pandemi itu, bagaimana saling membantu, saling mengisi, satu sama lain memberikan masukan kontribusi dan sebagainya, terhadap satu sama lain antar dinas dan lembaga pemerintah,” kata Siti Maani Nina kepada wartawan, Minggu 29 Agustus 2021.

Terkait hal pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19, Nina sapaan akrabnya menyatakan, perlunya kolaborasi dan kerja sama yang baik, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kalau di undang-undang jelas (soal pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan), karena ini keroyokan tugasnya (memberikan hak anak). Jadi pemerintah pusat apa (tugasnya), provinsi apa, pemkot apa, setiap ada kasus ya tetap terkordinasi dengan baik. Termasuk terkait kesehatan, BPJS dan sebagainya, bahkan terkait hak sipilnya untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK),” tegas Nina.

Sementara itu, lanjut Nina mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak yang yatim, piatu atau keduanya, Nina menyatakan, perlu ditelusuri keberadaan anak tersebut. Pasalnya, keluarga pendamping sebagai pengganti orang tua wajib diberikan sosialisasi bagaimana mendidik anak-anak tersebut (yatim, piatu atau keduanya).

“Kalau PJJ itu, kita harus tahu sekarang si anak sama siapa. Kalau mereka dengan panti rehabilitasi sosial, ya dia bersama rehabilitasi sosial, kalau dia dengan rehabilitas kesehatan ya dengan panti rehabilitasi kesehatan. Pak Gubernur sudah mencanangkan, bahwa pendidikan itu gratis  termasuk kabupaten kota juga sama digratiskan, sehingga untuk pendidikan semua anak harus sekolah, ini yang perlu disosialisasikan kepada mereka,” ujar Nina.

“Untuk pembelajaran tatap muka (PTM), kita memperkuat dulu, memperkuat bagaimana keluarga, menyiapkan anak-anak itu bukan hanya mengenal, tapi betul-betul mengetahui manfaat dari pemakaian masker, jadinya protokol kesehatan (prokes)-nya. Mereka harus tahu, masker itu harus dipake dan gunanya apa. Pak Gubernur sudah memberi perintah, untuk memberikan penyuluhan yang masif, sampai keluarga. Bagaimana prokes itu penting, sosialisasi ini juga sampai keluarga,” tutur Nina. (BJS/RED)

Exit mobile version