Nasional

Pegiat Aktivis Tuli Desak Keberpihakan dan Perhatian Pemerintah Terhadap Kaum Difabel Secara Merata

11

TANGERANGRAYA.NET – Pegiat aktivis tuli menyoroti ramainya pemberitaan mengenai sikap Menteri Sosial, Tri Rismaharini terhadap salah seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional mengundang komentar beragam dari masyarakat.

Mahasiswa Jurusan Arsitektur Universitas Brawijaya Malang, Ahmad Fathi Khalidi menilai momentum tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan kaum difabel.

Menurutnya, hendaknya setiap pihak bisa memahami dan menghargai keterbatasan fisik yang dimiliki kaum difabel dan tidak menyamakan sikap dan perilaku seperti pada orang-orang pada umumnya. Seperti halnya bagi kaum difabel yang mengalami tuli/hoh, dirinya berharap setiap pihak bisa memahami komunikasi mereka dengan cara yang bisa mereka lakukan.

“Hak bahasa isyarat dan berbicara tanpa paksaan sesuai kenyamanan masing-masing untuk teman-teman tuli. Saya berharap tiap-tiap masyarakat dapat memahami dan tidak berupaya untuk meminta memahami cara komunikasi pada umumnya,” ujar Fathi, kepada wartawan, Rabu, (8/12/2021).

Fathi yang merupakan cucu Wakil Presiden KH Maruf Amin ini menjelaskan di momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dirinya berharap kedepan orang-orang yang memiliki disfungsi fisik mendapat pelayanan yang sama dari negara. Sehingga kelompok disabilitas dapat menjalani kehidupan sebagaimana warga negara biasa.

“Perlakuan dan penerimaan yang mengabaikan anak atau masyarakat difabel akhir-akhir ini harus menjadi cermin bagi bangsa Indonesia khususnya Pemerintah untuk lebih memperhatikan dan memperjuangkan hak masyarakat difabel,” ungkapnya.

Terakhir dirinya berharap agar keberpihakan pemerintah nyata bagi kaum difabel maka perlu dialokasikan khusus akses anggaran yang memadai bagi kaum difabel yang jumlahnya merata di seluruh tanah air.

“Pemerintah perlu mengalokasikan dana pendidikan bagi anak tuli/hoh dan difabel lainnya secara khusus dari alokasi 20% anggaran pendidikan yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Juga mendorong literasi inklusif terhadap difabel di masyarakat, dunia pendidikan maupun dunia kerja,” tandasnya. (STW/RED)

Exit mobile version