Nasional – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) angkat bicara adanya dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi E-KTP.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP ARUN, Bungas T Fernando Duling, mengatakan berdasarkan persidangan disebutkan bahwa Ganjar diduga menerima uang sebesar 500rb USD.
“Bukan kah di dalam fakta persidangan 2 orang saksi menyatakan Ganjar terima uang sebesar 500 ribu USD. Bahwa Setya Novanto serta Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” ujar Nando, Senin, (13/11/2023).
Ia menyinggung beberapa tokoh yang bungkam terkait dugaan keterlibatan Ganjar dikasus korupsi E-KTP.
“Begitu pula bungkamnya tokoh-tokoh dan komponen terhadap viralnya kembali kasus korupsi E-KTP yang melibatkan salah satu Capres 2024,” tegasnya.
Menurutnya dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak boleh adanya peserta yang terlibat dalam kasus korupsi.
Ia pun meminta kepada Kejaksaan Agung untuk dapat kembali membongkar kasus E-KTP karena diduga adanya keterlibatan salah satu kontestan.
“ARUN memutuskan akan mengambil langkah terhadap persoalan korupsi E-KTP dan langkah-langkah lainnya yaitu mendorong agar Kejaksaan Agung RI dapat kembali mengungkap dan membongkar keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus e-KTP,” tandas Nando.