Bandung – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nagreg melaksanakan Press Conference publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan logistik pada Pemilu 2024 di kantor Panwas Kecamatan Nagreg.
Fokus dari Panwas Kecamatan Nagreg dalam ketersediaan dan distribusi logistik KPU ke logistik PPK Nagreg, hal itu perlu diawasi dan dipastikan dalam ketepatan jumlah, prosedur, tepat tujuan, tepat sasaran dan tepat waktu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nagreg, Yadi Supriadi yang juga didampingi anggotanya Lala Radiati dan Risa Safitri. Sabtu, 2 Desember 2023.
Yadi juga menerangkan, bahwa kami melihat potensi kerawanan dalam tahapan distribusi logistik seperti kekurangan surat suara, kelebihan surat suara, kerusakan surat suara, keterlambatan pengiriman logistik dan salah pengiriman surat suara antar dapil.
“Terkait potensi kerusakan surat suara merupakan potensi kerawanan yang memungkinkan akan terjadi,” ujar Yadi.
Berdasarkan PKPU Nomor 14 dan 16 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara (kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos dan TPS),” ucapnya.
Dalam pengawasan logistik pemilu merupakan bagian tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu.
Oleh karena itu sesuai amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu No. 12 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan pengalaman di Kecamatan Nagreg bahwa surat suara terkadang tidak tepat sasaran karena yang dapil lain juga masuk ke dapil ini.
Atas hal itu kami akan fokus dan menjadi pengawasan intens agar tidak terjadi kesalahan pengiriman,” tegasnya.
Selain itu, Panwaslu Nagreg juga mengajak para awak media untuk bekerjasama dalam penerangan informasi hasil pengawasan tahapan distribusi termasuk dalam hal temuan dan dugaan pelanggaran setiap tahapan distribusi logistik.
Kami dengan senang hati membuka diri dengan pihak manapun, dan bekerjasama, serta bertukar informasi demi terwujudnya demokrasi dalam pengawasan Pemilu 2024,” pungkasnya.