Tangerang Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara ,Kota Tangsel, telah membuka kotak suara c hasil.
Hal demikian dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep ketika melakukan monitoring di Wilayah Serpong Utara.
“Saat saya berkunjung ke tempat pemungutan suara di Serpong Utara, ada beberapa panel yang dibuka oleh Kecamatan, bicara aturan panel boleh dibuka sebanyak 4 itu pun dilokasi yang sama bukan di lokasi yang berbeda-beda,” papar Acep, Sabtu, (17/2/2024).
Acep menjelaskan ketika saya berada di Kelurahan Jelupang untuk mengecek C hasil yang diumumkan di papan pengumuman di Kelurahan, tidak menduga,ada pembukaan kotak suara oleh para PPS di Kelurahan Jelupang sampai menghampar di lantai.
Berdasarkan temuan dilapangan pembukaan kotak suara dilakukan sebelum pelaksanaan rapat pleno.
“Maka saya bertanya, kenapa ada C pleno hasil diluar, dan sedang diapakan, mereka bilang sedang di foto untuk masukin ke sirekap, yang mestinya di foto pas di TPS, di TPS tidak terploting kemudian kotak dibawa ke Kelurahan, nah ketika dibawa ke kelurahan dan akan di pleno di kecamatan mereka dibuka kembali segel kotak dan mengeluarkan isinya c hasil,” ungkapnya.
Acep juga menegaskan bahwa pembukaan kotak ini tidak bisa ditolerir,mestinya kotak suara yang sudah di PPS dan akan direkapitulasi hanya kotak yang akan dibacakan untuk direkapitulasi baru bisa dibuka kotak tersebut, tidak ada alasan ini untuk upload sirekap, sirekap itu hanya alat bantu bukan utama.
“Yang utama dalam demokrasi di Indonesia yaitu penghitungan secara manual dan berjenjang dari TPS, tingkat Kecamatan, Kota dan Provinsi sampai ke RI berakhir pada 2 April, ini yang menjadi masalah, karena kegagalan sirekap pada pemungutan suara,akhirnya PPS memerintahkan KPPS memerintahkan membuka kotak diluar mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia pun berharap kepada KPU, beserta jajaran mentaati aturan yang dibuat.
“Seingat saya ada kata yang diucapkan oleh divisi hukum KPU siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan, ini sudah ada buktinya dan dalilnya, mereka melakukan pelanggaran dan harus dilakukan pembinaan KPU kepada jajarannya,” pungkasnya.
Laporan: STW