Kota Tangerang Selatan

Modus Kegiatan Sosial, Karang Taruna Pamulang Timur: Laporkan Saja, Oknum Pemuda Tarik Sumbangan

11

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel   –   Dimasa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan aktifitas kesehariannya dikarenakan masifnya penyebaran virus ini.

Oleh sebab itu, masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas, mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, dengan contohnya pungutan liar (Pungli) yang bisa jadi hanyalah akal-akalan oknum, apalagi kadang disertai ancaman dan paksaan.

Seperti terjadi di Kota Tangerang Selatan, sebuah warung makan melapor ke polisi setelah keberatan dimintai sumbangan oleh beberapa orang yang mengaku dari Karang Taruna.

Menyikapi hal tersebut Divisi Sosial pada Karang Taruna Pamulang Timur, menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha, apabila kedatangan Organisasi Pemuda ber identitas tidak jelas dan meminta segenap uang untuk bakti sosial, mohon untuk dilaporkan.

Pria yang kerap disapa Faqih menerangkan apabila terdapat sejumlah pemuda, membawa nama organsasi Karang Taruna untuk meminta uang kepada pelaku usaha dan masyarakat dengan berdalil bakti sosial, itu merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila kedatangan tamu tak diundang yang mengatasnamakan Karang Taruna, membawa selembar kwitansi meminta uang dengan alasan untuk kegiatan sosial. itu bukan bagian dari kami, itu merupakan sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Faqih.

Faqih menjelaskan apabila kalian kedatangan mereka dengan meminta segenap uang, mohon untuk menahan sementara oknum tersebut, dan segera melaporkan ke polsek setempat atau bisa langsung menghubungi Instagram Karang Taruna Pamulang Timur.

“Jika kedatangan mereka, mohon kerjasamanya untuk menahan sementara oknum tersebut dengan cara apapun dan segera menghubungi kami, karena memang oknum tersebut pun sedang dalam pengejaran karena sudah beroperasi diberbagai wilayah Kota Tangerang Selatan,” jelas Faqih. (BJS/RED)

Exit mobile version